Informasi Barang dan Jasa
PEMILIHAN
TAHUN 2025
Spesifikasi teknis Jasa Sewa Kendaraan Kemenko PMK Tahun Anggaran 2025 mencakup penyediaan kendaraan roda empat jenis mobil penumpang/operasional dengan kapasitas 5–7 orang, transmisi manual atau otomatis, tahun pembuatan maksimal 3 tahun terakhir, dalam kondisi layak jalan, bersih, dan terawat baik, dilengkapi AC, sabuk pengaman, perlengkapan standar keselamatan, serta ban cadangan. Biaya perawatan rutin, pajak, dan asuransi all risk menjadi tanggung jawab penyedia, dengan kewajiban menyediakan unit pengganti apabila kendaraan rusak lebih dari 1×24 jam. Kendaraan harus siap digunakan selama 12 bulan (Januari–Desember 2025) untuk operasional dinas di wilayah Jabodetabek maupun perjalanan luar kota. Apabila termasuk jasa sopir, maka pengemudi wajib memiliki SIM yang berlaku, berpengalaman, disiplin, serta seluruh hak kepegawaiannya ditanggung penyedia. |
|
|
Sewa Kendaraan |
|
|---|---|
|
Spesifikasi Teknis |
Lihat |